"Negriku Indonesia"
1. Pendahuluan.
Indonesia telah 66 tahun merdeka, tetapi dalam perjalannannya selama 66 tahun Indonesia merdeka, tak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Indonesia juga dikenal memiliki banyak suku bangsa dari suku Alas di Aceh Tenggara sampai suku Arfak di Manokoari, tetapi indonesia mampu mempertahankan keamanan dan ke damaian antar suku-suku di indonesia.
Indonesia mempunyai banyak sumber daya alam, dari minyak sampai emas, dan indonesia di kenal sebagai salah satu jalur perdagangan didunia, dan mempunyai potensi pariwisata yang sangat baik, itu semua menjadikan ajang persaingan dan perebuatan antar negara besar. Hal ini secara langsung atau tidak langsung memiliki dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
2. Pengertian Ketahanan Nasiaonal.
Kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas,
integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan
= Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata
rohani dan jasmani.
Keamanan
= Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
3. ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
- Kesejahteraan dan keamanan
- Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
- Mawas kedalam dan keluar
- Kekeluargaan
4. SIFAT
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
- Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
- Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
- Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
- Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
5. Ketahanan
pada Aspek Pertahanan Keamanan
- Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
- Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
- Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
- Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
- Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
- Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
- TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
- Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
Sumber:
- http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_suku_bangsa_di_Indonesia
- umi_k.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../Bab+3_ketahanan+Nasional.d..
0 komentar:
Posting Komentar