Wawasan Nusantara

"Indonesiaku"

id.wikipedia.org
1. Pendahuluan.

          Indonesia adalah negara kepulauan terbesar didunia, yang terdiri dari 13.487 pulau. Indonesia memiliki lima kepulauan terbesar yaitu Sumatra, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Papua. Indonesia juga dikenal sebagai negara yang mempunyai suku terbanyak didunia, suku-suku di Indonesia berjumlah 300 suku. Kali ini saya akan membuat artikel tentang wawasan nusantara, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya bedasarkan Pancasila dan UUD 1945, didalam pelaksanaannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebinekaan untuk mencapai tujuan nasional. 
         
           wawasan nusantara mempunyai beberapa pengertian, adapun pengertian nusantara menurut MPR, GBHN, dan ahli, yaitu:

  1.  Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat tahun 1993 dan1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut :
Wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan mayarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.  Pengertian wawasan nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (ketua program S-2 PKN-UI):
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam”.
3. Pengertian wawasan nusantara menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang di usulkan menjadi   ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut
“cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkunganya yang bersebrangan dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.


2. Fungsi wawasan nusantara.

Wawasan nusantara mempunyai fungsi, yaitu:


  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:


3. Tujuan wawasan nusantara.

Wawasan nusantara mempunyai 2 buah tujuan, yaitu:

  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.


Sumber : 

Penulis : Poetra Cipta ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Wawasan Nusantara ini dipublish oleh Poetra Cipta pada hari Sabtu, 28 April 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Wawasan Nusantara
 

0 komentar:

Posting Komentar